img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Pihak kepolisian Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan seorang artis, Rio Reifan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di kediamannya di kawasan Otista, Jakarta Timur pada Senin, 19 April 2021. 

Ini merupakan keempat kalinya Rio Reifan diamankan pihak kepolisian karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Seperti apa kronologi penangkapan dari Rio Reifan? Berikut artikelnya. 

Berdasarkan Keterangan Polisi

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Artis Rio Reifan kembali diamankan pihak kepolisian atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan yang keempat kalinya ia diamankan karena kasus serupa. Sebelumnya, ia sudah divonis 20 bulan penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan jika Rio ditangkap pada Senin, 19 April 2021 pukul 17.30 WIB. Rio diamankan di kediamannya di kawasan Otista, Jakarta Timur. 

"Siang ini saya akan merilis pengungkapan satu orang publik figur inisial RR. Hari Senin lalu pukul 17.30 WIB berhasil diamankan di kediamannya oleh Satnarkoba Polres Jakarta Pusat. Dia adalah public figure biasa bermain di sinetron saat dilakukan penangkapan dari laporan masyarakat kemudian tim bergerak ke kawasan Otista, Jakarta Timur," ucap Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021.

Topik Terkait