img_title
Foto : Instagram

"Akan dijadwal kan ulang oleh pihak Pengadilan. Karena itu kewajiban dari pihak pengadilan melaksanakan eksekusi anak itu, kalau nggak salah harus menjadwalkan ulang lagi mungkin abis lebaran," ujar Herdyan saat dihubungi awak media, Selasa, 4 Mei 2021.

Jemput Sampai Berhasil

Instagram
Foto : Instagram

Herdyan Saksono menyampaikan jika pihak pengadilan akan terus memberikan penjadwalan ulang hingga penjemputan berhasil dilakukan. Hal itu memang pasti dilakukan oleh pihak pengadilan. 

"Yah normatifnya begitu sih. Karena memang kemarin tidak berhasil, habis itu dijemput sampai berhasil," katanya. 

Herdyan Saksono pun menegaskan jika sebaiknya Atalarik tidak menjadikan keluarga sebagai umpan untuk membentengi sang anak. Seharusnya bisa segera diserahkan kepada Tsania Marwa. 

"Makanya sebetulnya logikanya saja, baiknya si Atalarik ngapain ngumpanin saudara dan keluarga untuk bentengin itu anak. Yah tinggal diserahkan aja," ujarnya. 

Topik Terkait