img_title
Foto : Instagram/rezaartameviaofficial

Seperti yang diketahui, Reza Artamevia diamankan di sebuah restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada 4 September 2020 lalu. Dari penangkapan tersebut pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram. Kini Reza dia menjalani rehabilitasi BNN Lido, Cogombong, Bogor, Jawa Barat, sejak September 2020 lalu.

Topik Terkait