img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Mantan Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono akan menghadapi vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. 

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Askara Parasady Harsono dengan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp10 juta. Sementara, kuasa hukum Askara meminta agar kliennya dihukum 3 bulan rehabilitasi. Seperti apa vonis yang akan diberikan majelis hakim? Berikut artikelnya. 

Minta Hukuman Diringankan

Instagram
Foto : Instagram

Perjalanan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono akan segera memasuki pembacaan vonis dari majelis hakim. 

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kuasa Hukum Askara Parasady Harsono, Benedictus Wisnu sempat meminta agar Askara diberikan hukuman yang seringan-ringannya. 

"Intinya kami meminta agar terdakwa agar klien kami diberi hukuman seringan ringannya," ucap Wisnu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat usai sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi. 

Topik Terkait