img_title
Foto : Instagram/jennifer_ipel

Saksi Menguntungkan

Jennifer_ipel/instagram
Foto : Jennifer_ipel/instagram

Sementara itu, kuasa hukum dari Jennifer Jill, Sahala Siahaan menyampaikan jika keterangan dari dua saksi tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan sehingga dianggap menguntungkan. 

"Kalau bagi kami penasihat hukum justru ke dua saksi ini nggak bisa dipertanggung jawabkan keterangannya. Jadi menguntungkan bagi kami. Jadi saksi yang tidak mengetahui apa-apa ini, tau ada polisi iya, tapi tidak ikut masuk dalam proses penggeledahan," ucap Sahala usai sidang. 

"Dan petugasnya pun tidak mengenalkan diri bahwa kami dari petugas, ada surat tugas, ada melakukan penggeledahan, ada surat perintah penggeledahan, nggak ada semua," sambungnya. 

Pada persidangan selanjutnya Rabu, 16 Juni 2021, Jaksa Penuntut Umum akan kembali menghadirkan tiga orang saksi yang diantaranya merupakan saksi ahli. 

Seperti yang diketahui, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu di kediaman Jennifer Jill di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Barang bukti berupa 2 klip Plastik Kecil Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,39 gram, 1 buah pipet bekas pakai yang berada didalam satu kotak kecil bekas sabun. 

Topik Terkait