img_title
Foto : Instagram/@jrxsid

IntipSeleb – Nora Alexandra meradang setelah disebut-sebut mengurung suaminya Jerinx SID usai bebas dari penjara. Ia mengungkapkan jika hal itu memang keinginan dari Jerinx yang tidak ingin ditemui siapapun. 

Jerinx SID memang telah menghirup udara bebas sejak Selasa, 8 Juli 2021 lalu. Ia telah menjalani hukuman 10 bulan penjara atas kasus ujaran kebencian yang disampaikan kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Seperti apa ungkapan kekesalan dari Nora Alexandra? Berikut artikelnya. 

Bantahan Keras

Instagram/ @ncdpapl
Foto : Instagram/ @ncdpapl

Nora Alexandra membuat postingan di Instagram pribadinya terkait kabar terbaru dari suaminya, Jerinx. Ia juga menegaskan jika suaminya tidak sama sekali mengubah nomor handphone miliknya. 

"Yang bertanya kabar JRX kepada saya, saya tekankan yang bersangkutan sehat. Teruntuk kawan JRX yang belum bisa berjumpa dan menanyakan nomor HP JRX yang baru, saya tekankan beliau belum ada nomor baru," tulis Nora Alexandra pada postingan Instagramnya, Selasa, 15 Juni 2021.

Tampaknya, Nora Alexandra mendapatkan tuduhan mengurung Jerinx SID setelah bebas dari penjara. Ia pun menegaskan jika memang Jerinx SID sendiri yang ingin bersama dengan keluarganya. 

"Buat kalangan kerabatnya/temannya yang menduga saya mengurung JRX paska bebas, nope! Saya TIDAK ADA mengurung beliau. Beliau sedang tidak mau bertemu siapa-siapa dulu kecuali keluarga," tulisnya. 

Stop Stigma Buruk

Instagram/ncdpapl
Foto : Instagram/ncdpapl

Lebih lanjut, Nora Alexandra berharap agar tidak ada lagi stigma buruk terhadap dirinya. Sebab, memang selama ini Jerinx sendiri yang memilih untuk tetap berada di rumah dan beristirahat. 

"Diharapkan stop stigma buruk kalian terhadap saya, beberapa kali saya bilang dan sampaikan salam dari kawan JRX untuk JRX, JRX bilang ya biarin dulu aja masih pengen dirumah, istirahat," tulisnya. 

Untuk itu, Nora Alexandra meminta publik untuk berhenti menganggapnya menguasai Jerinx SID. Secara tegas ia kembali menyampaikan agar tidak ada lagi stigma buruk terhadapnya. 

"So stop beranggapan yang bukan-bukan jika tidak tahu kebenarannya. Stop sebut saya menguasai JRX. Ini perlu saya luruskan agar stop stigma buruk kalian terhadap saya!" tutupnya. 

Seperti yang diketahui, Jerinx SID dinyatakan bersalah akibat kasus ujaran kebencian yang disampaikan kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Ia pun divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Tinggi Denpasar. (bbi)

Topik Terkait