img_title
Foto : Berbagai Sumber

IntipSeleb – Rezky Aditya telah digugat oleh Wenny Ariani ke Pengadilan Negeri Tangerang. Gugatan itu pun telah diterima oleh pihak pengadilan dengan nomor perkara 746/Pdt.G/2021/PN.Tng. Dalam gugatan tersebut Rezky digugat sejumlah uang sebesar Rp17,5 M atas kerugian materiil. 

Dari uang Rp17,5 M itu ada biaya hidup sang anak yang disebut menyampai Rp30 juta perbulan. Biaya itu mencakup seluruh kebutuhan anak Wenny Ariani yang disebut juga merupakan anak dari Rezky Aditya. Seperti apa rincian gugatan tersebut? Berikut artikelnya. 

Biaya Hidup Anak

Berbagai sumber
Foto : Berbagai sumber

Kuasa hukum dari Wenny Ariani, Ferry Aswan menjelaskan gugatan yang dilayangkan oleh kliennya kepada Rezky Aditya. Ia menyampaikan jika Wenny menggugat suami Citra Kirana itu sejumlah uang sebesar Rp17,5 M. 

Ia menjelaskan jika Rp7,5 miliar kerugian materiil yang digugat oleh Wenny merupakan biaya hidup sang anak. Ferry menyampaikan selama 21 tahun hidup jika dikalkulasikan biaya hidup anak Rp30 juta sebulan. 

"Itu 7,5 miliar kalau kita bagi selama 21 tahun itu kira-kira perbulan itu kalau buat hidup anak sebulan 30 juta. Kan mencangkup semua ya, masalah sekolah masalah biaya sehari-hari nya dia," kata Ferry Aswan ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Tidak Yakin Dikabulkan

Berbagai sumber
Foto : Berbagai sumber

Selain itu, ada biaya imateriil sebesar Rp10 miliar. Sehingga, pihak Wenny Ariani meminta Rp17,5 miliar dalam gugatan tersebut. Namun, pihak Wenny merasa tidak akan dikabulkan di Pengadilan Negeri Tangerang. 

"Kalau imateriil kan tidak ada nilainya. Malah kalau kita bilang angka 10 miliar itu juga besar ya tapi tidak mungkin dikabulkan sulit dikabulkan. Itu nggak gampang kita meminta kayak gitu belum tentu juga dikabulkan," ucapnya. 

Ferry juga menyampaikan jika Wenny Ariani mengajukan gugatan kepada Rezky Aditya buka karena uang. Tetapi, kliennya lebih berfokus kepada pengakuan dari anaknya yang juga merupakan anak dari Rezky Aditya. 

"Kita memang bicara anak. Cuma karena konsep gugatan PNA otomatis umumnya ya itu tadi materil, immateril, sita jaminan. Tapi fokus kita bukan di situ, fokusnya di pengakuan anak," katanya. 

Seperti yang diketahui, Rezky Aditya dituduh memiliki anak di luar nikah dengan perempuan berinisial W. Pengacara wanita W, Ferry Aswan menjelaskan jika kliennya melahirkan anak Rezky Aditya pada tahun 2013 lalu.

Wenny Ariani pun akhirnya mengajukan gugatan atas Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang. Ia digugat terkait pengakuan anak dan tanggung jawab atas biaya kehidupan sang anak. Ia menggugat uang sejumlah Rp17,5 M atas kerugian materil dan gugatan rumah serta mobil. (jra)

Topik Terkait