img_title
Foto : Instagram

IntipSeleb – Raiden Soedjono suami dari Tyas Mirasih telah resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama. Gugatan cerai didaftarkan oleh Raiden melalui e-court Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Selain gugatan cerai Raiden Soedjono juga mengajukan pembagian harta bersama. Kapan sidang cerai perdana Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono akan dimulai? Yuk langsung di scroll artikel di bawah. 

Gugatan Cerai

Instagram
Foto : Instagram

Tyas Mirasih telah digugat cerai oleh suaminya Raiden Soedjono di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyampaikan jika Raiden mengajukan gugatan cerai dan pembagian harta bersama. 

"Suami dari Mirasih Tyas Endah tersebut yaitu Raiden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono mengajukan permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama," ujar Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 4 Agustus 2021.

Taslimah menjelaskan jika pembagian harta bersama yang diajukan oleh Raiden merupakan pembagian dalam bentuk benda uang bergerak. Tentunya pembagian harta itu akan dijelaskan dalam sidang cerainya nanti. 

"Harta bersama di sini masih dalam bentuk benda bergerak. Nanti akan kami jelaskan bila perkaranya sudah melalui proses persidangan. Karena ini masih dalam proses kami jelaskan bahwa jenis perkara tersebut adalah akumulasi antara cerai talak dan pembagian harta bersama," katanya. 

Alasan Gugat Cerai

Instagram
Foto : Instagram

Ada beberapa Alasan Raiden Soedjono mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Diantaranya adanya peristiwa yang membuat rumah tangganya harus berpisah. 

"Untuk perkara yang diajukan tersebut tentu memang ada alasan, pasti harus punya alasan karena tidak ada perkara yang diajukan tanpa alasan. Alasan antara lain identitasnya para pihak baik penggugat maupun tergugat. Terus alasannya karena telah terjadi pernikahan antara kedua belah pihak," ucap Taslimah. 

"Terus selama kurun waktu pernikahan mereka itu udah ada peristiwa yang terjadi sehingga ada harta yang dihasilkan dari perkawinan mereka. Itu jadi alasannya. Untuk spesifik kami belum bisa memberikan penjelasan karena masih dalam masa proses pendaftaran kemarin," sambungnya. 

Gugatan Raiden Soedjono sendiri telah diterima pada Selasa, 3 Agustus 2021 dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS. Sementara, sidang perdana gugatan cerai Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono akan dimulai pada 16 Agustus 2021.

Seperti yang diketahui, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono telah menikah pada 8 Juli 2017. Pernikahan keduanya tampak berjalan dengan baik. Namun, tiba-tiba saja Raiden mengajukan gugatan cerai atas Tyas Mirasih ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (jra)

Topik Terkait