img_title
Foto : Instagram/nikitamirzanimawardi_172

Atas laporan tersebut, Nikita pun dipanggil oleh pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi pada 9 Agustus 2021. Namun, wanita berusia 35 tahun itu dikabarkan tidak datang. 

“Iya ada surat pengaduan ke Polres Demak sudah ditangani satreskrim Polres Demak terus kami sudah mengirimkan surat untuk pemanggilan berupa pemanggilan klarifikasi tapi sampai dengan sekarang yang bersangkutan belum datang ke Polres Demak," ucap AKBP Budi Adhy Buono. 

Nikita Mirzani Bantah Adanya Pengancaman

Instagram/ @nikitamirzanimawardi_172
Foto : Instagram/ @nikitamirzanimawardi_172

Namun baru-baru ini, Nikita Mirzani buka suara kepada awak media terhadap kasus pencemaran nama baik. Ia membantah adanya pengancaman yang dilakukan ke Abdul Malik. 

“Dia bilang saya mengancam dia, padahal isi DM saya tidak ada pengancaman. Dia bilang memcemarkan nama baik, saya ada posting memang foto dia tetapi hanya posting saja tidak ada kata kata. Jadi, di mana pasal pencemaran nama baik UU ITE nya,” ucap Nikita Mirzani saat ditemui oleh awak media, Pesanggarahan, 11 Agustus 2021. 

Menanggapi kasus tersebut, Nikita Mirzani merasa tidak terbebani. Bahkan, ia menanggapi dengan santai terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Abdul Malik. Kini, Nikita Mirzani bersedia memenuhi panggilannya jika jadwal tersebut sudah dipastikan. 

Topik Terkait