img_title
Foto : Instagram/ @ayutingting92

IntipSeleb – Pedangdut Ayu Ting Ting telah melaporkan akun haters yang telah menghina dirinya dan sang putri, Bilqis Khumairah Razak. Ia melaporkan akun Instagram, @gundik_empang yang diduga merupakan milik Kartika Damayanti. 

Atas laporannya tersebut Ayu Ting Ting pun akan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 26 Agustus 2021 mendatang. Hal itu bertujuan untuk klarifikasi laporan dan membawa alat bukti. Seperti apa keterangan polisi terkait pemeriksaan Ayu Ting Ting? Berikut artikelnya. 

Diperiksa Kasus Haters

instagram/ayutingting92
Foto : instagram/ayutingting92

Pedangdut, Ayu Ting Ting akan menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penghinaan yang dilakukan oleh akun Instagram, @gundik_empang. Ia memang telah melaporkan akun Instagram dan pemiliknya ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Agustus 2021 lalu. 

Ayu Ting Ting diminta untuk hadir untuk memberikan klarifikasi terkait laporannya itu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan Ayu Rosmalina nama asli Ayu Ting Ting akan diperiksa pada Kamis, 26 Agustus 2021.

"Tanggal 26 AR (Ayu Rosmalina) diundang klarifikasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Selasa, 24 Agustus 2021.

Membawa Bukti-Bukti

Instagram/ @ayutingting92
Foto : Instagram/ @ayutingting92

Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan pada saat pemeriksaan nanti Ayu Ting Ting diminta untuk membawa bukti-bukti untuk menguatkan laporannya beberapa waktu lalu. 

"(Agenda klarifikasi itu) untuk diinterview dengan membawa bukti-bukti," kata Kombes Pol Yusri Yunus. 

Diketahui sebelumnya, Ayu Ting Ting menyambangi Polda Metro Jaya bersama dengan kuasa hukumnya, Minola Sebayang untuk melaporkan akun haters yang telah menghina dirinya dan sang putri, Bilqis Khumairah Razak. 

Ayu melaporkan akun Instagram, @gundik_empang yang diduga merupakan milik Kartika Damayanti. Laporannya pun telah masuk dengan nomor perkara 'STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA'. Ia melaporkan haters itu dengan Pasal 315 KUHP dugaan penghinaan.

Sebelumnya, Umi Kalsum dan Ayah Rozak tidak tinggal diam ketika putrinya Ayu Ting Ting, dan juga sang cucu yakni Bilqis Khumairah Razak dihina oleh salah seorang netizen. Keduanya rela pergi ke Bojonegoro, Jawa Timur, untuk menyambangi rumah orang yang telah melontarkan kata-kata tidak mengenakan kepada anak cucunya. Tidak hanya berdua, Umi Kalsum dan Ayah Rozak juga membawa serta pihak kepolisian. 

Namun, saat itu Kartika Damayanti (KD) yang diduga pemilik akun haters @gundik_empang. Tidak berada di tempat karena ia saat ini sedang bekerja di Singapura sebagai seorang TKW (Tenaga Kerja Wanita). (jra)

Topik Terkait