img_title
Foto : Instagram

IntipSeleb – Presenter, Dita Fakhrana dikabarkan menggugat cerai suaminya Ilham Prawira ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dari situlah, terungkap alasan gugatan yang diajukan oleh Dita kepada suaminya itu. 

Namun, gugatan cerai Dita Fakhrana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah tidak diterima karena alamat dari tergugat yaitu Ilham Prawira salah. Lalu apa alasan dari Dita Fakhrana menggugat cerai suaminya? Berikut artikelnya. 

Alasan Gugatan Cerai

berbagai sumber
Foto : berbagai sumber

Rumah tangga Dita Fakhrana dan Ilham Prawira sedang mengalami keretakan. Ia telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada awak April 2021. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengungkapkan alasannya. 

"Terjadinya pertengkaran dan perselisihan terus menerus. Dengan alasan tersebut diajukan gugatan. Tapi tadi, maka harus berhati-hati dengan alamat. Kalau orang tidak bertempat tinggal di situ tidak tepat atau tidak beralasan," ujar Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat, 27 Agustus 2021.

Namun, Dita Fakhrana dan Ilham Prawira tidak kunjung hadir pada pemanggilan sidang perdana. Padahal keduanya telah dipanggil untuk menjalani sidang gugatan cerai. 

"Sudah memanggil pengguggat lewat kuasa hukumnya. Tapi tergugat itu alamatnya ya dengan alasan tersebut. Ternyata ketika petugas kami datang ke alamat tersebut, tidak ditemukan adanya tergugat. Yang jelas petugas kami datang ke sana untuk memanggil tergugat ternyata tidak ditemukan di alamat yang diajukan tersebut," ucapnya. 

Sudah Menyampaikan Isi Putusan

instagram/fakhranaaa
Foto : instagram/fakhranaaa

Dita Fakhrana hanya mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Tidak ada gugatan lain yang diajukan oleh presenter berusia 27 tahun ini. 

"Tidak ada. Hanya perceraian. Tidak ada identitas anak yang ditemukan, tidak ada anak. Masih statusnya suami istri sah. Karena belum ada putusan pengadilan yang mengesahkannya," ujarnya. 

Taslimah menyampaikan jika Dita Fakhrana dan Ilham Prawira juga telah mengetahui putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Jika keduanya ingin kembali bercerai salah satunya harus mengajukan gugatan kembali. 

"Tentu pemberitahuan isi putusan sudah disampaikan dong ke pihak kuasa hukum. Entar pihak kuasa hukum yang memberitahu ke pihak principal. Kalau mau gugat dari awal lagi, gugatan baru," pungkasnya. 

Sebagai informasi, Dita Fakhrana Utami menikah dengan seorang pengusaha bernama Ilham Prawira pada 1 Maret 2020. Pernikahan keduanya tampak berjalan tanpa adanya isu buruk. Tetapi, Dita akhirnya menggugat cerai sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada awal April 2021 lalu. (jra)

Topik Terkait