img_title
Foto : Instagram/@tinatoon101

IntipSeleb – Tina Toon digugat Rp10,7 M terkait hak cipta lagu Bintang yang diciptakan oleh Engkan Herikan. Ia melayangkan gugatan kepada Tina Toon cs sebab merasa dirugikan karena mengubah nama pencipta lagu tersebut. 

Tina Toon pun kemudian memberikan tanggapannya atas gugatan sebesar Rp10,7 M yang dilayangkan oleh Engkan Herikan. Lantas, apa isi tanggapan Tina Toon? Langsung saja scroll artikelnya di bawah ini. 

Tina Toon Digugat Rp10,7 M Terkait Hak Cipta Lagu

Instagram/@tinatoon101
Foto : Instagram/@tinatoon101

Tina Toon digugat oleh Engkan Herikan, yang merupakan pencipta lagu Bintang ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Ia merasa dirugikan sebab Tina Toon cs menyanyikan lagu ciptaannya tanpa sepengetahuan Engkan. 

Lewat kuasa hukumnya, Engkan Herikan menggugat Tina Toon sebesar Rp10,7 M. Tidak hanya Tina Toon, Engkan juga menggugat beberapa pihak lain yakni Basia Roullete, Baros Roulette, Ian Juanda, Andri Anima, Universal Music Indonesia, Sony Music Indonesia, dan WAMI.

“Intinya klien kami merasa dirugikan karena lagu yang diciptakan oleh klien kami, yaitu lagu Bintang dan dipopulerkan oleh band Anima dibawakan dan dirubah nama penciptanya. Yang seharusnya klien kami, Engkan Herikan, dirubah menjadi nama pihak lain,” ucap kuasa hukum Engkan, Iqbal Arbianto dilansir IntipSeleb pada YouTube KH Infotainment, 28 Agustus 2021. 

Topik Terkait