img_title
Foto : Instagram/ @ayutingting92

IntipSeleb – Ayu Ting Ting tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penghinaan. Ia datang bersama dengan tim kuasa hukumnya, Minola Sebayang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum. 

Ayu Ting Ting datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor. Ia melaporkan akun Instagram, @gundik_empang yang diduga merupakan milik Kartika Damayanti. Seperti apa keterangan yang disampaikan oleh Ayu dan Minola sebelum menjalani pemeriksaan? Berikut artikelnya. 

Jalani Pemeriksaan Sebagai Pelapor

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Pedangdut, Ayu Ting Ting ditemani oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang menyambangi  Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor kasus dugaan penghinaan. 

"Persiapannya kan biasa saja lah. Kita hanya akan menyampaikan apa yang kita alami," ujar Minola Sebayang di Polda Metro Jaya, Selasa, 31 Agustus 2021.

Minola Sebayang pun menyampaikan jika Ayu Ting Ting telah menyerahkan sejumlah bukti terkait laporannya itu. Salah satunya bukti penghinaan yang dilakukan oleh akun @gundik_empang kepada ibu satu anak itu. 

"Karena dia ini perkara penghinaan pencemaran nama baik tentu tulisan yang kita anggap mencemarkan dan menghina nama baik ayu," ujar Minola Sebayang. 

Minta Doa

Instagram/ @ayutingting92
Foto : Instagram/ @ayutingting92

Sementara itu, Ayu Ting Ting tidak mau terlalu banyak bicara terkait pemeriksaan yang akan dijalaninya ini. Ia hanya meminta doa dan langsung berjalan masuk ke Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya. "Doain aja ya," ujar Ayu Ting Ting. 

Diketahui sebelumnya, Ayu Ting Ting menyambangi Polda Metro Jaya bersama dengan kuasa hukumnya, Minola Sebayang untuk melaporkan akun haters yang telah menghina dirinya dan sang putri, Bilqis Khumairah Razak. 

Ayu melaporkan akun Instagram, @gundik_empang yang diduga merupakan milik Kartika Damayanti. Laporannya pun telah masuk dengan nomor perkara 'STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA'. Ia melaporkan haters itu dengan Pasal 315 KUHP dugaan penghinaan.

Sebelumnya, Umi Kalsum dan Ayah Rozak tidak tinggal diam ketika putrinya Ayu Ting Ting, dan juga sang cucu yakni Bilqis Khumairah Razak dihina oleh salah seorang netizen. Keduanya rela pergi ke Bojonegoro, Jawa Timur, untuk menyambangi rumah orang yang telah melontarkan kata-kata tidak mengenakan kepada anak cucunya. Tidak hanya berdua, Umi Kalsum dan Ayah Rozak juga membawa serta pihak kepolisian. 

Namun, saat itu Kartika Damayanti (KD) yang diduga pemilik akun haters @gundik_empang. Tidak berada di tempat karena ia saat ini sedang bekerja di Singapura sebagai seorang TKW (Tenaga Kerja Wanita). (nes)

Topik Terkait