img_title
Foto : Instagram/ayutingting92

IntipSeleb – Ayu Ting Ting telah menyerahkan bukti-bukti atas laporannya kepada akun Instagram, @gundik_empang yang diduga merupakan milik Kartika Damayanti (KD). Ia menyerahkan bukti sekaligus menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya. 

Ayu melaporkan akun Instagram @gundik_empang setelah menghina dirinya dan sang putri, Bilqis Khumairah Razak pada 20 Agustus 2021. Seperti apa keterangan Ayu Ting Ting dan Minola Sebayang usai jalani pemeriksaan? Berikut artikelnya. 

Bukti Lebih dari Lima Lembar

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Ayu Ting Ting telah menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penghinaan di Polda Metro Jaya. Dalam menjalani pemeriksaan, Ia ditemani oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Minola menyampaikan jika Ayu telah menyerahkan banyak bukti. 

Bukti-bukti itu diambil dari hinaan yang terdapat pada postingan akun Instagram, @gundik_empang. Minola menyampaikan jika ada 10 tulisan yang dilaporkan oleh Ayu Ting Ting. 

"Kalau bicara masalah bukti, lebih dari lima lembar. Karena ini kan akun sudah lama melakukan tulisan-tulisan yang menghina terhadap Ayu dan Bilqis. Jadi kita ambil satu persatu tulisannya, itu yang kita persoalkan. Jadi mengenai masalah banyaknya tulisan itu, ya banyak sekali. Tapi hari ini mungkin kita baru ajukan 10 tulisan," ujar Minola Sebayang di Polda Metro Jaya, Selasa, 31 Agustus 2021.

Dikenakan Pasal Lain

instagram/ayutingting92
Foto : instagram/ayutingting92

Minola Sebayang juga menyampaikan jika perkembangan kasus ini bisa memunculkan pasal-pasal baru. Kini, Ayu hanya menggunakan pasal 315 KUHP dugaan penghinaan. 

"Karena paling penting bukan banyaknya, tetapi mana yang betul-betul kita anggap sebagai sesuatu yang telah mencemarkan nama baik, yang menghina, itu yang kita berikan. Karena nanti dalam proses penyidikan bisa saja berkembang dari 315, bisa saja 311, fitnah, bisa saja seperti itu, atau 310. Ini kita lihat saja. Tapi pada hari ini kita baru selesaikan 15 pertanyaan," ujarnya. 

Diketahui sebelumnya, Ayu Ting Ting menyambangi Polda Metro Jaya bersama dengan kuasa hukumnya, Minola Sebayang untuk melaporkan akun haters yang telah menghina dirinya dan sang putri, Bilqis Khumairah Razak pada 20 Agustus 2021.

Ayu melaporkan akun Instagram, @gundik_empang yang diduga merupakan milik Kartika Damayanti. Laporannya pun telah masuk dengan nomor perkara 'STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA'. Ia melaporkan haters itu dengan Pasal 315 KUHP dugaan penghinaan.

Sebelumnya, Umi Kalsum dan Ayah Rozak tidak tinggal diam ketika putrinya Ayu Ting Ting, dan juga sang cucu yakni Bilqis Khumairah Razak dihina oleh salah seorang netizen. Keduanya rela pergi ke Bojonegoro, Jawa Timur, untuk menyambangi rumah orang yang telah melontarkan kata-kata tidak mengenakan kepada anak cucunya. Tidak hanya berdua, Umi Kalsum dan Ayah Rozak juga membawa serta pihak kepolisian. 

Namun, saat itu Kartika Damayanti (KD) yang diduga pemilik akun haters @gundik_empang. Tidak berada di tempat karena ia saat ini sedang bekerja di Singapura sebagai seorang TKW (Tenaga Kerja Wanita). (nes)

Topik Terkait