img_title
Foto : Instagram

IntipSeleb – Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih tengah menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang keduanya pun baru saja selesai dengan agenda mediasi. Namun, karena Tyas tidak hadir mediasi pun dianggap gagal.

Isu-isu mengenai perceraian keduanya pun mulai ramai dibicarakan. Salah satunya terkait adanya orang ketiga dalam rumah tangga mereka. Seperti apa jalannya sidang cerai itu? Berikut artikelnya.

Isu Orang Ketiga

Instagram
Foto : Instagram

Isu orang ketiga dalam rumah tangga Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih mulai ramai diperbincangkan dan diduga menjadi penyebab rumah tangga keduanya berada diujung tanduk hingga harus berakhir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Terkait hal itu, pihak Raiden Soedjono pun enggan membicarakannya. Bernard Pasaribu selaku kuasa hukum Raiden Soedjono menyampaikan jika dirinya tidak ingin masuk ke ranah pribadi kliennya.

"Waduh saya nggak ikut-ikutan. Tadi mestinya ditanyain langsung," ujar Bernard Pasaribu saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 6 September 2021.

Bernard Pasaribu juga menyampaikan jika isu orang ketiga dalam rumah tangga Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih tidak masuk dalam permohonan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Nggak ada di dalam gugatan, dalam permohonan kita nggak ada masalah soal itu. Masalah ketidakcocokan aja," ucap Bernard Pasaribu.

Tidak Berkomentar

Instagram
Foto : Instagram

Sementara itu, Raiden Soedjono yang hadir dalam sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan enggan menjawab pertanyaan itu. Ia justru menghindari awak media dan langsung masuk ke dalam mobilnya.

"No comment," tegas Raiden Soedjono yang menyampaikan jika dirinya engga membahas mengenai permasalahan rumah tangganya dengan Tyas Mirasih.

Seperti yang diketahui, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono telah menikah pada 8 Juli 2017. Pernikahan keduanya tampak berjalan dengan baik. Namun, tiba-tiba saja Raiden mengajukan gugatan cerai atas Tyas Mirasih ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Gugatan Raiden Soedjono sendiri telah diterima pada Selasa, 3 Agustus 2021 dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS. Sementara, sidang perdana gugatan cerai Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono telah dimulai sejak 16 Agustus 2021. (jra)

Topik Terkait