img_title
Foto : Instagram

"Dalam laporan tersebut pasal yang kita gunakan pasal 44, UU no. 23 tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, bukti-bukti sudah kita serahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan," katanya. 

"Yaitu kita ada foto, video, ada rekaman suara, jadi initinya kita udah serahkan, detailnya kita gak bisa kasih tau karena kita menghormati proses penyelidikan kami percaya Polres Jakarta Selatan akan melakukan proses yang objektif dan profesional," sambungnya. 

Bantah Lakukan KDRT

Instagram
Foto : Instagram

Sementara itu, Jonathan Frizzy menyampaikan jika dirinya tidak melakukan tindak kekerasan terhadap Dhena Devanka. Ia datang ke Polres Metro Jakarta Selatan sekaligus untuk mengklarifikasi tuduhan yang diberikan kepadanya. 

"Jadi selama ini saya diam, bukan berarti berita simpang siur itu benar, saya datang ke sini karena ada tuduhan terhadap ke saya , dan saya tidak pernah melakukan KDRT, biar clear semuanya. Kasian saya sudah membangun karir 20 tahun masa diberitain saya KDRT, saya tidak pernah menyakiti siapapun, makanya saya bawa teman-teman," ucap Jonathan Frizzy. 

Seperti yang diketahui, rumah tangga Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy beberapa waktu belakangan ini diterpa isu kurang baik. Bahkan, rumah tangga kedua dikabarkan sedang berada di ujung tanduk. 

Topik Terkait