img_title
Foto : Instagram/ijonkfrizzy

IntipSeleb – Jonathan Frizzy menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan didampingi oleh kuasa hukumnya, Sebastian. Ia hadir untuk menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh sang istri, Dhena Devanka

Sebelumnya, Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy atas kasus dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah melaporkan suaminya, Dhena kemudian menggugat cerai Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Seperti apa pemeriksaan yang dijalani oleh Jonathan Frizzy? Berikut artikelnya. 

Jalani Pemeriksaan

IntipSeleb/Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/Wahyu Firmansyah

Jonathan Frizzy menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh sang istri, Dhena Devanka. Dalam menjalani pemeriksaan pria yang akrab disapa Ijonk itu didampingi oleh kuasa hukumnya, Sebastian. 

"Selamat siang teman-teman saya Sebastian selaku kuasa hukum dari saudara Jonathan Frizzy, kami hari ini mendampingi Jonathan Frizzy terhadap pemeriksaan atas laporan mba Dhena," ucap Sebastian di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 27 September 2021.

Jonathan Frizzy menjalani pemeriksaan kepolisian kurang dari satu jam. Sayangnya ia tidak menyampaikan secara detail mengenai pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik kepada dirinya. 

"Tadi saat pemeriksaan kurang dari sejam ya, kurang lebih 45 menit, pada intinya kami menjawab pertanyaan dari penyidik terhadap laporan beliau," katanya. 

Bawa Bukti Baru 

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Selain menjalani pemeriksaan, Jonathan Frizzy juga membawa bukti baru yang menunjukkan jika ia lah yang menjadi korban dari KDRT. Hal itu sekaligus membantah laporan yang dibuat oleh Dhena Devanka. 

"Untuk bukti saya mau sampaikan ini foto sudah beredar, saya konfirmasi ini salah satu foto yang dijadikan bukti oleh kita baik dipelaporan atau pun sebagai terlapor, bahwa mas ijonk ini adalah korban dari kdrt bukan pelakunya," katanya. 

Sementara itu, pihak Jonathan Frizzy menyampaikan jika belum ada undangan perdamaian dari pihak Dhena Devanka. Untuk itu, pihaknya masih terus mengikuti proses hukum dengan baik. 

"Hingga saat ini masih belum ada juga undangan perdamaian atau indikasi pencabutan laporan pada mas Jonathan Frizzy. Jadi kita di sini masih tetap menjalani proses hukum dan kita masih menjalani dan menghormati proses penyelidikan," katanya. 

Seperti yang diketahui, rumah tangga Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy beberapa waktu belakangan ini diterpa isu kurang baik. Bahkan, rumah tangga kedua dikabarkan sedang berada di ujung tanduk. Dhena Devanka telah melaporkan Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia juga telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Selain itu, Jonathan Frizzy juga turut melaporkan istrinya itu atas dugaan yang sama yaitu KDRT. (nes)

Topik Terkait