img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Nirina Zubir mengalami kejadian kurang mengenakan beberapa tahun terakhir. Hal itu terjadi setelah sang ibu, Cut Indria Marzuki meninggal dunia. Sebab, Nirina baru mengetahui jika keluarga besar mengalami penggelapan aset berupa surat tanah.

Kejadian itu dilakukan oleh asisten rumah tangga (ART) sang ibu, Riri Khasmita. Setelah lama mengurus almarhumah ibundanya ia justru diduga melakukan penggelapan tanah. Seperti apa kejadiannya? Berikut artikelnya. 

Ubah Nama Kepemilikan

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Nirina Zubir mengungkapkan kejadian kurang mengenakan setelah keluarga besar mengalami penggelapan aset berupa surat tanah. Hal itu dilakukan oleh ART yakni Riri Khasmita.

Nirina menjelaskan jika awal mulanya almarhumah ibunda, Cut Indria Marzuki minta tolong pada Riri untuk diurus surat-suratnya. Namun, justru disalahgunakan oleh sang ART.

"Awalnya ibu saya merasa suratnya hilang, jadi minta tolong kepada Asisten Rumah Tangga pada 2009 untuk diurus suratnya. Namun, alih-alih diurus, surat tersebut disalahkan gunakan dengan mengubah nama kepemilikan," kata Nirina Zubir di kawasan Antasari Jakarta Selatan, Rabu, 17 November 2021.

Rugi Rp17 Miliar

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Dari kasus tersebut, Nirina Zubir dan keluarga ada enam sertifikat tanah yang diduga digelapkan oleh Riri dan suaminya yang kini telah diamankan di Polda Metro Jaya. A

Uang hasil menjual tanah tersebut digunakan oleh Riri dan suaminya untuk bisnis ayam frozen yang sudah berjalan selama beberapa tahun belakangan. Bahkan bisnisnya itu terbilang cukup besar. 

"Diam-diam (surat tanah) ditukar dengan nama mereka. Surat tersebut dijual dan dipakai untuk cabang ayam Frozen yang saat ini sudah ada 5 cabang," katanya. 

Nirina Zubir mengungkapkan karena kasus tersebut ia mengalami kerugian hingga belasan miliar rupiah. Sebab, ada enam bidang tanah diantaranya dua telah dijual dan empat lainnya digadaikan. "Itu agak sensitif ya kurang lebih Rp17 Miliar dari enam bidang tanah," ucap Nirina Zubir. 

Kini kasus tersebut telah diurus di Polda Metro Jaya. Sudah ada beberapa orang yang dijadikan tersangka dan ditahan. Tiga orang yang ditahan yaitu Riri Khasmita, suaminya, dan satu orang oknum notaris yakni PPAT Farida. (bbi)

Topik Terkait