“Gimana kalo kita ada di posisi korban, apa yang akan kita omongin, apa kita berani terjadi pada kita keluarga kita, jadi emang harus disuarakan terus dan itu jangan dipikir gampang untuk menyukseskan undang-undang korban akan ada pegangan,” tutup Rieke Diah Pitaloka. (bbi)
Baca Juga :