img_title
Foto : Instagram/ @mr.jeffsmith

"Kecil ini ya. Ditempelkan di lidah kalau dipasaran satu lembar 500 ribu," jelas Kombes Pol E Zulpan. 

Beli Melalui Online

instagram/mr.jeffsmith
Foto : instagram/mr.jeffsmith

Zulpan juga menyampaikan jika Jeff Smith membeli 50 lembar LSD melalui online. Untuk itu, pihak kepolisian masih akan terus mendalami kasus tersebut termasuk pemasok ke Indonesia. 

"Ini masih ditelusuri. Melalui online ini jaringan pemasok ini yang masih dikejar para penyidik. Belum bisa disampaikan," ucapnya. 

Atas kasus tersebut Jeff Smith dijerat dengan Undang-Undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (nes)

Topik Terkait