img_title
Foto : Instagram/ @mr.jeffsmith

IntipSeleb – Pesinetron, Jeff Smith kembali diamankan karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan setelah kedapatan memiliki narkoba jenis baru yaitu LSD. Narkoba ini akan memberikan efek halusinasi kepada penggunaannya. 

Kini, Jeff Smith masih menjalani pemeriksaan intensif terkait kepemilikan narkoba golongan 1 tersebut. Lalu, apa saja fakta terkait penangkapan pesinetron 23 tahun itu? Berikut artikelnya. 

Ditangkap di Rumahnya

Instagram/@mr.jeffsmith
Foto : Instagram/@mr.jeffsmith

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan menyampaikan kronologi penangkapan dari Jeff Smith. Ia diamankan di kediamannya saat sedang menggunakan narkoba jenis LSD. 

"Jeff Smith jadi yang bersangkutan kemarin tanggal 8 Desember 2021 tepatnya pukul 18.30 WIB ditangkap di jalan Kelapa, Depok. Di rumah yang bersangkutan ini mengunakan narkotika jenis LSD," ucap Zulpan di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Kamis, 9 Desember 2021.

Ditangkap saat Menggunakan

Instagram/@mr.jeffsmith
Foto : Instagram/@mr.jeffsmith

Menurut keterangan polisi, Jeff Smith diamankan saat sedang menggunakan narkoba. Ia juga mengakui menggunakan narkoba jenis baru itu sendirian di rumahnya. 

"Yang bersangkutan di rumahnya menggunakan sendiri. Tidak ada teman lain yang menggunakan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait pemasok dan lainnya," katanya. 

Alasan Pakai Narkoba

Instagram/@mr.jeffsmith
Foto : Instagram/@mr.jeffsmith

Kepada polisi Jeff Smith mengakui jika dirinya menggunakan LSD dengan alasan agar tidak mudah lelah dan tetap fokus saat sedang syuting. Padahal menurut kepolisian, LSD justru dapat membuat penggunanya halusinasi. 

"Yang bersangkutan alasannya karena sebagai artis sinetron agar tidak capek agar fokus dalam pekerjaannya. Nah itu padahal ini halusinasi," katanya. 

Membeli 50 Lembar LSD

instagram/mr.jeffsmith
Foto : instagram/mr.jeffsmith

Pihak kepolisian menyampaikan Jeff Smith membeli narkoba jenis baru itu sebanyak 50 lembar. Saat penangkapan itu sudah digunakan hampir semuanya. 

"Yang dibeli awalnya 50, kemudian udah digunakan pas diamankan dia sedang menggunakan, lalu tersisa 2 saja. Nah ini tergolong jenis baru. Cara pemakaiannya di lidah dan dampaknya membuat halusinasi. Ini narkotika yang sangat berbahaya sehingga masuk golongan 1," katanya. 

Beli Puluhan Juta

Instagram/@mrs.jeffsmith
Foto : Instagram/@mrs.jeffsmith

Zulpan menyampaikan jika Jeff Smith membeli satu lembar LSD dengan harga Rp500 ribu. Jika ia membeli 50 lembar LSD berarti Jeff Smith mengeluarkan uang hingga Rp25 juta untuk satu kali membeli LSD. 

"Kecil ini ya. Ditempelkan di lidah kalau dipasaran satu lembar 500 ribu," jelas Kombes Pol E Zulpan. 

Beli Melalui Online

instagram/mr.jeffsmith
Foto : instagram/mr.jeffsmith

Zulpan juga menyampaikan jika Jeff Smith membeli 50 lembar LSD melalui online. Untuk itu, pihak kepolisian masih akan terus mendalami kasus tersebut termasuk pemasok ke Indonesia. 

"Ini masih ditelusuri. Melalui online ini jaringan pemasok ini yang masih dikejar para penyidik. Belum bisa disampaikan," ucapnya. 

Atas kasus tersebut Jeff Smith dijerat dengan Undang-Undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (nes)

Topik Terkait