img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Jerinx SID mengaku kapok dengan keterlibatannya dalam berbagai kasus beberapa tahun belakangan ini. Ia sudah 2 kali harus berada di balik jeruji besi karena kasus yang berbeda. 

Drummer Superman is Dead ini pun berharap ini merupakan kasusnya yang terakhir. Ia ingin fokus kepada sang istri, Nora Alexandra dan menjalani program untuk segera mendapatkan momongan. Lalu, seperti apa cerita yang disampaikan oleh Jerinx SID? Berikut artikelnya. 

Ingin Fokus Pada Istri

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Jerinx SID mengungkapkan dirinya ingin fokus kepada sang istri dan keluarganya. Ia ingin kasus dugaan pengancaman yang sedang dihadapinya itu menjadi kasus terakhir dalam hidupnya. 

"Intinya saya sudah, semoga jadi kasus yang terakhir saya mau fokus ke istri dan keluarga dan program bayi, tidak ada kasus lagi jadi saya akan mundur dari semua polemik-polemik di medsos," ucap Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 12 Januari 2022.

Jerinx SID pun merasa kapok dan ingin bertaubat setelah kasus ini selesai. Ia bahkan mengaku tidak ingin lagi menjadi anak nakal di media sosial lagi. 

"Sangat (jadi pelajaran). Jadi, saya sudah tobat, kapok, enggak mau lagi jadi anak nakal di medsos maupun dunia nyata," katanya. 

Tidak Ingin Buat Istri Sengsara

Instagram/ @true_jrx
Foto : Instagram/ @true_jrx

Jerinx SID mengaku tidak ingin lagi membuat istrinya Nora Alexandra menjadi sengsara. Ia merasa sudah memiliki hutang yang banyak untuk membahagiakan sang istri. 

"Jadi akan fokus sama anak. Semoga lekas punya anak dan mau fokus buat istri bahagia karena saya sudah cukup lama membuat istri sengsara. Jadi, saya punya utang banyak untuk membahagiakan istri saya," ucapnya. 

Sebagai informasi, perseteruan antara Jerinx SID dengan seseorang bernama Adam Deni tampaknya berbuntut panjang. Perseteruan keduanya berawal ketika Jerinx menuduh Adam telah menghilangkan akun Instagramnya. 

Keduanya pun sempat beradu argumen terkait endorse COVID-19 yang belakangan ini memang sering dibahas oleh Jerinx SID. Meski mengaku sudah memaafkan sang drummer. Namun Adam Deni tetap melanjutkan kasus tersebut. 

Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik. Setelah menjalani pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini suami Nora Alexandra itu ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. 

Jerinx didakwa dengan pasal 29 jo Pasal 45 B Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hal itu karena ia diduga telah mengirimkan pesan bernada ancaman dengan sengaja. 

Kemudian Jaksa, kembali membacakan dakwaan kedua. Pada dakwaan ini Jerinx dikenakan pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (4) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (nes)

Topik Terkait