img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Jerinx SID mengakui jika selama berada di dalam penjara dirinya mengalami depresi. Bahkan ada isu yang berkembang jika suami Nora Alexandra itu sampai mau melakukan bunuh diri di dalam tahanan. 

Jerinx SID memang harus kembali berada di balik jeruji besi setelah dilaporkan oleh seseorang bernama Adam Deni atas kasus pengancaman. Seperti apa tanggapan Jerinx SID terkait isu dirinya mau bunuh diri? Yuk kisah lihat di bawah ini.

Rajin Beribadah

Instagram/ @jrxsid
Foto : Instagram/ @jrxsid

Jerinx SID harus kembali berhadapan dengan kasus hukum hingga berada di balik jeruji besi. Ia ditahan setelah dilaporkan oleh seseorang bernama Adam Deni atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik. 

Selama berada di balik jeruji besi Jerinx SID mengaku menjadi semakin rajin beribadah. Sebab, teman-teman satu selnya banyak yang beragama Islam dan menjalankan ibadah 5 kali sehari. 

"Saya di Rutan kan rata-rata muslim secara gak langsung jadi ikut solat karena rutin 5 kali sehari," ujar Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 12 Januari 2022.

Merasa Depresi

jrxsid/instagram
Foto : jrxsid/instagram

Jerinx SID pun mengakui jika dirinya sempat merasa depresi karena harus kembali terlibat dalam kasus hukum. Bahkan ia harus kembali merasakan dinginnya penjara. 

"Namanya orang kena kasus bermasalah pasti ada namanya depresi," katanya. 

Namun, Jerinx SID membantah isu dirinya sampai mau bunuh diri karena kasus ini. Ia menganggap isu itu terlalu dilebih-lebihkan karena tidak sesuai dengan kondisinya saat itu. 

"Dilebih-lebihkan itu dilebih-lebihkan," ujar Jerinx SID. 

Sebagai informasi, perseteruan antara Jerinx SID dengan seseorang bernama Adam Deni tampaknya berbuntut panjang. Perseteruan keduanya berawal ketika Jerinx menuduh Adam telah menghilangkan akun Instagramnya. 

Keduanya pun sempat beradu argumen terkait endorse COVID-19 yang belakangan ini memang sering dibahas oleh Jerinx SID. Meski mengaku sudah memaafkan sang drummer. Namun Adam Deni tetap melanjutkan kasus tersebut. 

Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik. Setelah menjalani pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini suami Nora Alexandra itu ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. 

Jerinx didakwa dengan pasal 29 jo Pasal 45 B Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hal itu karena ia diduga telah mengirimkan pesan bernada ancaman dengan sengaja. 

Kemudian Jaksa, kembali membacakan dakwaan kedua. Pada dakwaan ini Jerinx dikenakan pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (4) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (nes)

Topik Terkait