img_title
Foto : Youtube/cumicumi

IntipSeleb – Angelina Sondakh kini sedang menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB). Untuk itu, ia belum dinyatakan bebas murni dan diharuskan untuk melakukan lapor diri. Namun, beredar kabar jika pemilik nama asli Angelina Patricia Pingkan Sondakh ini ingin berlibur ke Bali. 

Ricky Dwi Biantoro selaku Kepala Bapas Jakarta Selatan pun akhirnya memberikan tanggapannya. Seperti apa aturan yang dibuat terkait keinginan dari Angelina Sondakh? Berikut artikelnya. 

Harus Izin

Instagram
Foto : Instagram

Angelina Sondakh baru saja keluar dari penjara pada Kamis, 3 Maret 2022. Ia saat ini menjalani CMB selama 3 bulan kedepan. Namun, kabar terbaru jika mantan politisi ini ingin berlibur dan melepas penat ke Bali bersama putranya, Keanu Jabaar Massaid.

Terkait hal tersebut Ricky Dwi Biantoro selaku Kepala Bapas Jakarta Selatan pun angkat bicara. Ia menyampaikan belum ada permohonan yang disampaikan oleh Angelina Sondakh terkait hal tersebut. 

"Terkait permohonan itu sampai saat ini belum, baru ada rencana kemarin ingin berlibur ke Bali. Tapi sampai sekarang belum ada permohonan dari yang bersangkutan untuk mengajukan izin keluar kota. Karena untuk keluar kota harus mengajukan izin kepada kami pihak Bapas," kata Ricky saat ditemui di kantornya, Jumat, 4 Maret 2022.

Dilihat Terlebih Dahulu Alasannya

Instagram
Foto : Instagram

Meski diperbolehkan untuk pergi keluar kota. Namun, semua harus seizin dari pihak Bapas Jakarta Selatan. Sebab, Ricky menyampaikan harus melihat terlebih dahulu alasan perjalanan luar kota itu. 

"Kita lihat untuk kepentingannya apa dulu nantinya," katanya. 

Ricky pun menjelaskan beberapa alasan yang diperbolehkan untuk Angelina Sondakh jika mau ke luar kota. Diantaranya urusan keluarga atau berlibur. 

"Untuk keluar kota memang diizinkan untuk keperluan keluarga kemudian berobat, kemudian alasan bekerja itu diperbolehkan untuk saat ini," kata Ricky.

"Bisa jadi Angie kan orangtuanya ada di Manado itu bisa kita berikan izin dia ke luar kota untuk ketemu orang tuanya bisa seperti itu mungkin. (Jika mau) Healing boleh juga," imbuhnya. 

Melihat syarat yang diberikan Bapas Jakarta Selatan. Rencana Angelina Sondakh untuk liburan bersama keluarga ke Bali kemungkinan diperbolehkan. 

Seperti yang diketahui, Angelina Sondakh tengah menjalani masa bebas dalam bentuk Cuti Menjelang Bebas (CMB) sebagai program pembinaan untuk mengintegrasikan Narapidana ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Meskipun telah menghirup udara bebas, ia belum dinyatakan bebas murni. Seluruh aktivitas Angelina Sondakh masih dalam pengawasan dan bimbingan Bapas Jaksel. 

Topik Terkait