img_title
Foto : Ist

"Udah-udah (sehat) pokoknya udah cukup menghadapi persidangan," katanya. 

Dengar Dakwaan Jaksa

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Pada sidang ini, keluarga dari Adam Deni juga akan hadir langsung dalam sidang. Untuk itu, Herwanto menyampaikan klien sangat siap menghadapi persidangan dan mendengarkan dakwaan Jaksa. 

"Persiapan ya kita siap menghadapi persidangan besok, lihat dakwaan apa yah didakwakan," pungkasnya. 

Diketahui jika, Adam Deni ditangkap atas laporan seseorang berinisial SYD. Ia ditangkap pada Selasa, 1 Februari 2022 dengan nomor LP/A/0040/I/2022/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI tanggal 27 Januari 2022. 

Adam Deni dijerat dengan Pasal 48 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 32 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Topik Terkait