img_title
Foto : Instagram/@ventie._83real

IntipSeleb – Dikenal dengan sosok yang kerap kali melakukan poligami, komedian Kiwil yang kini telah membina rumah tangga dengan Venti Figianti pun telah mendapatkan lampu hijau.

Namun ada syarat yang harus Kiwil lakukan jika ingin melakukan poligami lagi. Lantas syarat apa itu? Simak kabar selengkapnya berikut ini.

Diizinkan menikah lagi

Instagram/@ventie._83real
Foto : Instagram/@ventie._83real

Setelah gagal berkali-kali membina rumah tangga, Kiwil akhirnya telah menemukan tambatan hati baru yakni Venti Figianti. Kiwil akhirnya resmi menikahi Venti tahun 2020 lalu. Dikenal sebagai sosok yang kerap kali melakukan poligami, Venti Figianti pun mengaku mengizinkan sang suami untuk melakukan poligami.

“Saya gak ngebatasin Kiwil (untuk berpoligami). Kalau masalah itu tergantung beliau (Kiwil), kalau beliau siap, mampu, silakan,” kata Venti Figianti dikutip dari Youtube Populer Seleb, Minggu, 20 Maret 2022.

“Kalau udah ga nyaman sama rumah tangga di Bandung ya silakan. Yang penting komunikasikan dan berbicara,” tegas Venti Figianti.

Topik Terkait