img_title
Foto : Berbagai sumber

“Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya gak tau pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” kata Kuasa hukum Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi dikonfirmasi awak media, Selasa, 12 April 2022.

Luka yang Dialami Korban

Berbagai sumber
Foto : Berbagai sumber

Ahmad Ali Fahmi menyatakan Nuralamsyah memberikan waktu kepada Putra Siregar dan Rico Valentino untuk meminta maaf atas insiden pengeroyokan. Tetapi, permintaan maaf tidak kunjung dilakukan sehingga Nuralamsyah melaporkan keduanya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022.

“Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf gak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” papar Fahmi.

Ahmad Ali Fahmi membeberkan laporan tersebut disertai bukti berupa hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian, serta menghadirkan saksi-saksi yang juga menjadi korban pengeroyokan tersebut.

Nuralamsyah menderita luka di bagian rahang atas akibat pukulan benda tumpul, menurut Ahmad Ali Fahmi. “Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” tuturnya.

Topik Terkait