img_title
Foto : IntipSeleb/Nuranti

"Uang bisa menjadi konsekuensi logis, dimana jika berkualitas tinggi maka uangnya juga tinggi," sambung Ketua Peradi.

Sesuai klarifikasi ketua peradi,  Otto Hasibuan, dirinya tak memiliki kewenangan menilai benar atau tidaknya pelanggaran kode etik Advokat. Dewan Kehormatanlah yang berhak menilai hal tersebut.  Sebagai Ketua Peradi,  Otto menekankan memiliki peran untuk mengedukasi Advokat muda agar tidak semata-mata tergiur uang. (nes)

Topik Terkait