img_title
Foto : Instagram/saipuljamil_fc

IntipSeleb – Belum lama ini, artis Saipul Jamil telah dinyatakan bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur.pada 2 September 2022.

Namun siapa yang menduga, mendekam di balik jeruji besi untuk pertama kalinya membuat penyanyi dangdut tersebut sempat berkeinginan untuk mengakhiri hidupnya, Lantas bagaimana kisah lengkapnya? Simak artikelnya berikut ini.

Sempat ingin bunuh diri

YouTube/dewi perssik
Foto : YouTube/dewi perssik

Penyanyi dangdut Saipul Jamil berkesempatan datang ke YouTube mantan Istrinya, yakni Dewi Perssik. Dalam kesempatan itu, ia pun mengungkapkan hal yang cukup mengejutkan.

Telah bebas usai menjalani masa hukuman penjara selama kurang leih 5 tahun 7 bulan atas kasus asulia dan suap, pria yang akrab disapa Bang Ipul itu mengaku sempat terpikir untuk mengakhiri hidupnya.

“Itu pernah (ingin bunuh diri), pernah itu pas pertama kali Papi (Saipul Jamil) dikerangkeng di Kepolisian, wah itu MasyaAllah,”ungkap Saipul Jamil dikutip oleh IntipSeleb dari YouTube Dewi Perssik, Senin, 25 April 2022.

Bang Ipul pun menjelaskan alasannya sempat terpikir hal tersebut. Ia mengaku hal tersebut terjdai lantaran baru pertama kali dikurung dan tidak bisa bebas seperti sebelumnya.

“Bayangin, biasa kita hidup bebas, di rumah kita kemana-mana, tiba-tiba kita harus masuk di kamar, dikerangkeng, berkumpul dengan orang-orang yang senasib dengan kita, duduk begini, tidur gak bisa. Bayangkan, Papi biasa tidur pake bantal,” jelas Bang Ipul.

Ditambah lagi, kamar kurungan yang ditempati oleh Saipul Jamil diisi oleh tujuh orang sekaligus yang mengalami nasib yang serupa.

“Satu kamar ada tujuh orang,” kata Saipul Jamil.

Bebas usai jalani 5 tahun penjara

IntipSeleb
Foto : IntipSeleb

Sebelumnya pada awal tahun 2016 lalu, pedangdut Saipul Jamil telah ditetapkan sebagai tersangka atas tidak kasus asusila. Kemudian usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ia pun divonis 3 tahun penjara.

Tidak terima dengan putusan itu, Saipul Jamil akhirnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Akan tetapi kemudian justru vonis tersebut diperberat hingga membuat dirinya dijatuhi hukuman 5 tahun 7 bulan.

Usai menjalani masa hukuman bebas murni, pada 2 September 2021, pedangdut tersebut akhirnya resmi menghirup udara bebas dari Kawasan Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.(prl).

Topik Terkait