img_title
Foto : Viva.co.id

IntipSeleb – Lina Jubaedah mantan istri Sule meninggal dunia akibat asam lambung pada Sabtu, 4 Januari 2020. Namun Rizky Febian melihat ada lebam di tubuh almarhumah dan melapor ke Polrestabes Bandung pada Senin, 6 Januari 2020.

Pihak kepolisian nampak serius mendalami kasus ini. Pada Rabu, 8 Januari 2020, petugas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Lina kawasan Margahayu, Bandung. Dari hasil oleh TKP, petugas mengambil CCTV, komputer serta alat komunikasi Lina.

Baca juga: Polisi Ambil CCTV di Rumah Lina, Gini Sikap Teddy Suaminya

Tidak ada kejanggalan

Lina Jubaedah

Selain itu, petugas juga memberi beberapa pertanyaan wajar kepada Teddy, suami almarhumah yang berada di rumah tersebut. Soal lebam di tubuh Lina, Teddy menyebut hanya hoaks dan rekayasa karena tidak melihatnya saat jenazah dimandikan. Ia merasa tidak ada kejanggalan atas kematian sang istri.

“Kalau ada riwayat sakit lambung ada, memang sudah dua kali lebih ke RS Al Islam (Kota Bandung), jadi historinya di sana,” ujarnya kepada wartawan VIVA.co.id pada Rabu, 8 Januari 2020 di rumah.

Baca juga: Teddy Suami Lina Diperiksa Polisi, Sebut Lebam Hoaks

Kemungkinan jenazah di Autopsi

Sule - Lina

Sebelumnya, jenazah Lina tidak divisum karena berdasarkan keterangan dokter, almarhumah meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Teddy tidak keberatan apabila pihak penyidik meminta untuk memongkar makam Lina untuk melakukan autopsi atau visum.

“Saya enggak keberatan kalau butuh divisum, kalau diautopsi juga enggak keberatan saya, selama anak-anaknya setuju,” ucapnya.

Namun secara pribadi, Teddy kasihan bila makam dibongkar. “Tapi, kalau saya pribadi kasihan saja, harusnya sudah tenang, jadi ramai lagi. Makanya nanti pihak kepolisian saja yang bekerja keras,’ ungkap Teddy.

Adik kandung Lina, bernama Yani juga tidak keberatan apabila akan dilakukan autopsi. Semua keputusan diserahkan kepada Rizky Febian selaku anak sulung Lina dari pernikahannya dengan Sule.

“Kalau masalah itu (autopsi), kalau memang benar ada kejanggalan dan harus seperti itu mangga (silakan). Kalau A Iki (Rizky Febian) setuju ya silahkan, selama pihak keluarga tidak ada yang dirugikan,” ungkap Yani secara terpisah dikutip dari VIVA.co.id.

Baca juga: Polisi Jelaskan Prosedur Visum Jenazah Lina

Topik Terkait