img_title
Foto : IntipSeleb/Nuranti

Qausar dengan lantang membacakan kalimat ijab kabul.  Dirinya seakan memperlihatkan  betapa siapnya menjadi suami sang pujaan hati, Masayu Clara. 

"Saya terima nikahnya Masayu Clara Adillah Octaviani binti Mas Agus Hasyim Tony dengan mas kawin tersebut dibayar tunai," Ucap Qausar.

Saksi dan Mas Kawin

IntipSeleb/Nuranti
Foto : IntipSeleb/Nuranti

Saksi dari pernikahan Masayu Clara dan Qautsar bukanlah sosok sembarangan. Saksi dari mempelai pria yakni H. Mochamad Nur Arifin yang merupakan Bupati Trenggalek.  Sedangkan saksi dari mempelai wanita ialah H. Bambang Seosatyo, S.E, MBA yakni Ketua MPR RI. 

Adapun mas kawin yang diberikan Qautsar untuk sang pujaan hati yakni 30 mayam logam mulia. Diketahui 1 mayam setara dengan 3,3 gram, sehingga total mas kawinnya 99 gram logam mulia. 

Kini Masayu Clara dan Qausar Harta sudah resmi menjadi suami istri di mata agama maupun negara. Sebelum menikah,  keduanya diketahui telah berpacaran hingga hampir 5 tahun. 

Topik Terkait