img_title
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

"Nah kita liat dulu apakah kalo memang sedikit kalimat kata dan mereka ingin mengganti kerusakan yg terjadi akibat produk tersebut saya rasa tidak ada masalah" ucap Farhat Abbas.

Akibat kasus ini, Mayang terancam terjerat pasal asal 27 Ayat 3 Undang-Undang ITE terkait pencemaran nama baik. (bbi)

Topik Terkait