img_title
Foto : Instagram/zulzivilia81

Saat tengah memakai barang haram tersebut, Zul diringkus bersama tiga orang temannya berinisial MH, HR dan D. Dijatuhi hukuman 18 tahun penjara, Zul Zivilia dikbarkan merupakan seorang bandar narkoba.  (bbi)

Topik Terkait