img_title
Foto : Instagram/dewiperssik9

IntipSeleb – Dewi Perssik diketahui telah digugat cerai oleh sang suami, Angga Wijaya belum lama ini. Perihal gugatan ini, kuasa hukum Depe, panggil Dewi Perssik, Sandy Arifin angkat bicara. 

Sandy Arifin menjelaskan bahwa dirinya akan coba menempuh jalur mediasi terlebih dahulu. Penasaran kisah Depe selanjutnya? Simak fakta selengkapnya di bawah ini. 

Kuasa Hukum Dewi Perssik Coba Mediasi

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Sandy Arifin, kuasa hukum Dewi Perssik akan coba jalur mediasi. Namun, jika hal ini gagal, Sandy meminta perpisahan mereka dilakukan secara baik-baik. 

"Kami ikuti proses hukumnya. Kalau misal saat mediasi, karena mbak Depe dan mas Angga sudah saya anggap seperti saudara, kami coba mediasikan. Tapi bila mediasi di luar pengadilan gagal, kami sudah sampaikan bahwa harus diselesaikan secara kekeluargaan, musyawarah, mufakat dan pisah baik-baik," ungkap Sandy Arifin di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Juni 2022.

Lebih lanjut, Sandy belum membaca gugatan terhadap Dewi Perssik tersebut. Hari ini dirinya baru berencana akan melakukan hal tersebut. Diketahui, menurut Sandy, gugatan tersebut dilayangkan pada tanggal 20 Juni 2022.

"Aku belum baca, hari ini baru mau cek," ucapnya. 

"Tadi saya cek ke mas Angga sekitar tanggal 20. Kemarin sudah saya telepon. Saya bilang kalau mau pisah, baik-baik. Kalau mau musyawarah, kita bisa ketemu. Jadi misal tidak ada penyelesaian, pisahnya juga baik-baik," sambungnya. 

Sandy pun menjelaskan belum banyak obrolan yang dilakukan. Saat ditanyai soal Depe dan Angga pisah ranjang, Sandy pun tak tahu-menahu. 

"Aku belum tahu, baru mau cek hari ini. Belum ada obrolan juga," pungkas Sandy Arifin. 

Angga Wijaya Gugat Cerai Dewi Perssik

Youtube/KHINFOTAINMENT
Foto : Youtube/KHINFOTAINMENT

Keretakan rumah antara Dewi Perssik dan Angga Wijaya tengah jadi perbincangan hangat. Diketahui, gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan IntipSeleb, Dewi Perssik digugat atas nama Aang Angga Wijaya Bin Yahya Efendi. Angga telah mendaftarkan gugatan cerainya pada 20 Juni 2022. Gugatan itu telah diterima dengan nomor No. 2442/P.dt.G/2022/PA.JS. (Cy)

Topik Terkait