img_title
Foto : Instagram/@tamarableszynskiofficial

Laporan Tamara Bleszynski sudah terdaftar di nomor LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR. Dirinya melaporkan tiga nama atas dugaan penggelapan aset properti di wilayah Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.

Lewat unggahan di Instagram, nampak wanita berusia 47 tahun itu menyemangati diri sendiri. Terlebih masalah dirinya yang berkaitan dengan hukum itu memerlukan proses yang tidak instan. Selain itu, warganet juga ikut memberikan semangat dengan apa yang sedang diperjuangkan oleh Tamara Bleszynski.(prl).

Topik Terkait