img_title
Foto : Instagram/anggawijaya88

IntipSeleb – Kuasa hukum Angga Wijaya yakni Vicky Alexander mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat, 24 Juni 2022. Hal ini dalam rangka mendaftarkan surat kuasa hukum. 

Saat dimintai keterangan, Vicky menjelaskan bahwa kliennya, Anggi, bersedia menerima ajakan mediasi dengan Dewi Perssik. Penasaran bagaimana kelanjutan kisahnya? Simak selengkapnya di bawah ini. 

Angga Wijaya Akan Hadir di Persidangan

Instagram/ @anggawijaya88
Foto : Instagram/ @anggawijaya88

Vicky Alexander mengungkap bahwa kliennya, Angga Wijaya, akan datang ke persidangan nanti. Namun, hal ini akan kliennya lakukan jika memang ia dibutuhkan atau diminta untuk hadir ke pengadilan. 

"Iya kalau misalnya dibutuhkan dan diminta untuk datang oleh pengadilan pastinya kita bawa prinsipal juga," ungkap Vicky Alexander di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat, 24 Juni 2022.

Pihak Angga Wijaya Terima Adakan Mediasi

Instagram/ @anggawijaya88
Foto : Instagram/ @anggawijaya88

Kuasa hukum Angga Wijaya menuturkan bahwa keputusan kliennya ini sudah bulat. Meski begitu, tak menutup kemungkinan akan adanya jalur lain. 

"Sampai saat ini sudah (sudah bulat keputusannya)," jelas sang kuasa hukum. 

Sang kuasa hukum Angga Wijaya tersebut mengutarakan bahwa pihaknya tak ada masalah akan adanya jalur mediasi. Bukan hanya mediasi melalui persidangan, pihaknya juga tak menutup kemungkinan adakan mediasi di luar persidangan. 

"Ya kalau mediasi di luar pengadilan ya enggak apa-apa, kita juga akan ikuti," ujar kuasa hukum Angga Wijaya. 

"Tentunya kalau pun kita mau selesaikan permasalahan ini, kalau misalnya tidak bisa diselesaikan pun, kita selesaikan jalur yang baik-baik," tandas Vicky Alexander. 

Di sisi lain, pihak Dewi Perssik mengaku akan menggelar usaha mediasi dengan pihak Angga Wijaya. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Dewi Perssik yakni Sandy Arifin. Bahkan, Sandy mengaku sudah menghubungi langsung pihak Angga Wijaya. 

,Kemudian sebelum tanggal 4 saya dan mas Kris berencana mencoba (mediasi) . Tadi saya sudah saya sampaikan kepada kuasa hukumnya mas Angga untuk mencoba pertemuan di luar tanggal 4," jelas Sandy. 

"Hasilnya akan kami sampaikan sesegera mungkin nanti dari kuasa hukumnya mas Angga akan menyampaikan ke Angga kapan waktu pertemuan sebelum tanggal 4," pungkas Sandy.(prl).

Topik Terkait