img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

Kuasa hukum tersebut juga kembali menegaskan bahwa belum ada laporan secara resmi perihal pelecehan seksual. Ini hanya lapidan surat biasa saja. 

"Tapi sampai hari ini menurut Kim belum ada satu pun laporan di polda maupun bareskrim terkait laporan itu. Hanya laporan surat saja, secara resmi belum ada," pungkas Abdul Fakhridz Al Donggowi.(prl).

Topik Terkait