img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb – Beberapa waktu silam, publik dikejutkan dengan adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret nama Hotman Paris. Ia diduga melecehkan mantan asisten pribadi nya, Iqlima Kim

Namun, ternyata pihak Iqlima Kim baru-baru ini mengaku belum melayangkan laporan tersebut ke pihak berwajib. Benarkah demikian? Simak faktanya langsung dari sumbernya di bawah ini. 

Fokus Kasus Pencemaran Nama Baik

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Kuasa hukum Iqlima Kim yakni Abdul Fakhridz Al Donggowi menjelaskan bahwa ada dua masalah yang mesti ia selesaikan. Pertama kasus dengan Razman Arif Nasution. Kedua, kasus dengan Hotman Paris. 

"Jadi gini, memang dua masalah tadi berawal dari masalah pertama. Ini masalah persepsi dan kesimpulan hukum," ungkap sang kuasa hukum di Senopati, Jakarta Selatan pada Jumat, 24 Juni 2022.

Lebih lanjut, kuasa hukum baru Iqlima Kim tersebut tak merasa perlu melanjutkan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Hotman Paris kepada kliennya. Ia kini akan fokus kepada kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Hotman kepada Iqlima. 

Kita juga sudah melihat berkas-berkasnya. Kita "juga kemudian menyampaikan kepada publik bahwa persoalan pertama seperti yang disimpulkan itu adanya pelecehan seksual segala macam itu, kami tidak melihat itu sehingga kami menganggap bahwa masalah ini tidak kita ambil atau tidak lanjuti secara prosedur hukum," ucapnya.

"Yang penting bagi kami adalah masalah laporan terkait pencemaran itu menjadi fokus kami yang kami hadapi," sambungnya. 

Belum Pernah Laporkan Hotman Paris

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Kuasa hukum baru Iqlima Kim menjelaskan bahwa kliennya belum pernah melayangkan laporan dugaan pelecehan seksual. Iqlima hanya berkonsultasi kepada kuasa hukum lamanya saja. 

"Jadi gini, masalah itu ya masalah pelecehan itu ya belum ada laporan resmi ya," jelasnya

"Jadi tahap awalnya itu kan, memang sih ada konsultasi hukum kemudian ada kesimpulan dan rekomendasi hukum yang disampaikan luas hukum yang lama tapi sampai hari ini belum ada laporan, salah satunya kan menempuh jalur hukum," sambungnya. 

Kuasa hukum tersebut juga kembali menegaskan bahwa belum ada laporan secara resmi perihal pelecehan seksual. Ini hanya lapidan surat biasa saja. 

"Tapi sampai hari ini menurut Kim belum ada satu pun laporan di polda maupun bareskrim terkait laporan itu. Hanya laporan surat saja, secara resmi belum ada," pungkas Abdul Fakhridz Al Donggowi.(prl).

Topik Terkait