img_title
Foto : IntipSeleb/Nuranti

IntipSeleb – Kevin Marchiano baru saja menyelesaikan proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Dirinya menjadi terlapor atas kasus pidana dugaan penipuan dengan modus kripto. 

Usia pemeriksaan, Nampak mata Kevin Marchiano berkaca-kaca. Lantas seperti apa keterangan dari Kevin Marchiano terkait pemeriksaannya hari ini? Simak selengkapnya hanya di artikel berikut ini. 

Belum Mau Banyak Berkomentar

IntipSeleb/Nuranti
Foto : IntipSeleb/Nuranti

Kevin Marchiano menjalanin pemeriksaan selama sekitar 8 jam. Sejak mendatangi Polres Metro Jakarta pukul 10.43 WiB dirinya baru keluar dari ruang pemeriksaan pukul 18.50 WIB. 

Setelah menjalani proses lama dalam pemeriksaan, mata Kevin Marchiano nampak berkaca-kaca. Tentu keadaan ini sangat jauh berbeda dengan sikapnya kala pertama kali datang ke Polda Metro Jakarta Selatan yang mengisyaratkan kesiapannya menjalani pemeriksaan. 

Saat ditemui awak media, Kevin Marchiano sangat berhati-hati mengeluarkan pernyataan. Bahkan dirinya masih enggan memberikan banyak keterangan. 
"Saya baru saja memberikan keterangan atas laporannya mbak Angel, saya sudah memberikan keterangan, memberikan bukti, sekarang saya tinggal ikuti proses hukum yang berlaku. Saya makasih juga untuk Polres Jakarta Selatan sudah memberikan hak jawab sisanya saya no komen dulu terimakasih semuanya," ungkap Kevin Marchiano saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kawasan Kebayoran Baru, pada Rabu, 29 Juni 2022.

Diperiksa dengan 28 Pertanyaan

IntipSeleb/Nuranti
Foto : IntipSeleb/Nuranti

Setelah menjalani pemeriksaan yang cukup lama, Kevin Marchiano mengaku menjawab 28 pertanyaan dari pihak kepolisian. Sayangnya pria itu belum mau membeberkan seperti apa gari besar pertanyaan yang diajukan. 

Kevin Marchiano diketahui sebagai developer dari Angel Token. Selain dirinya, ternyata Angel Lelga juga melaporkan satu orang lagi. Diduga terlapor lain itu merupakan CEO asli dari Angel Token dan kakak dari Kevin.

Angel melaporkan bisnis Angel Token karena mengaku honornya sebagai brand ambassador tak diberikan sebagai mana mestinya. Terlebih nama baiknya sudah terlanjur tercoreng karena bisnis tersebut diduga bermasalah.

Saat launching, Angel diminta tampil dan mengaku sebagai CEO. Padahal dirinya membeberkan dikontrak hanya sebagai brand ambassador. Saat bisnis Angel Token bermasalah, Angel Lelga mendapatkan dampak buruk yakni kehilangan kesempatan dikontrak sebagai brand ambassador dari brand besar. 

Akhirnya pada 24 Mei lalu Angel Lelga resmi melaporkan pihak Angel Token, yakni Kevin Marchiano dan Claudia Kartika Halim. Keduanya dilaporkan atas Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan nomor laporan LP/B/1199/V/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. (rgs)

Topik Terkait