img_title
Foto : Shwobizz Daily

"Masih berstatus saksi," kata Kompol Ivan. 

Naik Menjadi Penyidikan

Instagram/ @iko.uwais
Foto : Instagram/ @iko.uwais

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyampaikan bahwa gelar perkara telah dilakukan. Sehingga status kasusnya naik menjadi penyidikan. 

"Hasil gelar perkaranya memutuskan bahwa kasus ini memenuhi unsur pidana untuk dinaikkan ke tahap penyidikan. Kalau dalam penyidikan kan berarti ada tersangkanya. Karena saya bilang tadi kan memenuhi unsur dalam penentuan tersangka," kata Zulpan. 

Gelar Perkara itu dilakukan setelah pihak penyidik telah memeriksa 6 orang saksi termasuk Audy Item istri dari Iko Uwais. Audy diperiksa pada Selasa, 21 Juni lalu. Ia dicecar 14 pertanyaan terkait kasus sang suami. 

Diketahui, laporan terhadap Iko Uwais dibuat oleh seseorang bernama Rudi. Dimana laporan diterima dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. 

Topik Terkait