img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

Bukti CCTV

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Sidang yang dipimpin oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Abu Hanifah, Komijon dan Joni Kondolele. Tak hanya itu, agenda hari ini JPU Jakarta Selatan memperlihatkan sebuah bukti video CCTV.

Dalam video tersebut memperlihatkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa terhadap korban Muhammad Nur Alamsyah.

Lebih lanjut, melalui virtual, ketika ditanyai mengenai keterangan saksi atas nama Saputra Aditya, artis Rico Valentino memberikan pengakuan yang sebenarnya.

"Saya memukul, tapi tidak tahu siapa saja yang saya pukul, karena keadaan di sana gelap," kata Rico Valentino Kamis 30 Juni 2022.

Penganiayaan itu terjadi di Kafe Code kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.

Topik Terkait