img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb – Pengadilan negeri jakarta pusat kembali menggelar sidang lanjutan Putra Siregar dan Rico Valention Kamis,  30 Juni 2022. Agenda hari ini JPU Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghadiri saksi.

Sidang di mulai pukul 13.58 WIB. Saksi atas nama Saputra Aditya, Satya Cendekia Putra Pratama, Reza Rabani sebagai saksi pengamat. Mau tahu kelanjutannya? Yuk simak artikel berikut ini!

JPU hadirkan Saksi

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Sidang kasus pengeroyokan dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino. Kedua terdakwa tersebut menjalani sidang secara virtual dari rutan Polres Metro Jakarta Selatan pada 30 Juni 2022.

Sedangkan saksi dihadirkan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan 3 orang saksi untuk dimintai keterangan.

Dalam sidang kali ini JPU menghadiri saksi, yakni Saputra Aditya, Satya Cendekia Putra Pratama, Reza Rabbani sebagai pemilik coffee. Kedua terdakwa menjalani sidang melalui virtual dari rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Bukti CCTV

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Sidang yang dipimpin oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Abu Hanifah, Komijon dan Joni Kondolele. Tak hanya itu, agenda hari ini JPU Jakarta Selatan memperlihatkan sebuah bukti video CCTV.

Dalam video tersebut memperlihatkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa terhadap korban Muhammad Nur Alamsyah.

Lebih lanjut, melalui virtual, ketika ditanyai mengenai keterangan saksi atas nama Saputra Aditya, artis Rico Valentino memberikan pengakuan yang sebenarnya.

"Saya memukul, tapi tidak tahu siapa saja yang saya pukul, karena keadaan di sana gelap," kata Rico Valentino Kamis 30 Juni 2022.

Penganiayaan itu terjadi di Kafe Code kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.

Putra dan Rico juga didakwa pasal alternatif yakni Pasal 170 ayat (1), Pasal 351 juncto Pasal 22 ayat (1). (rth)

Topik Terkait