img_title
Foto : Instagram/kartikaputriworld

IntipSeleb Lokal – Kartika Putri sempat menyampaikan bahwa ia dan keluarganya menghadapi kasus mafia tanah.

Tak terima dengan hal itu, Kartika Putri melaporkan masalahnya ke Polres Bogor. Seperti apa lengkapnya? Simak berikut artikenya. 

Lapor Polisi

Instagram/@kartikaputriworld
Foto : Instagram/@kartikaputriworld

Didampingi kakaknya, Adit, Kartika Putri sambangi Polres Bogor, pada Rabu 13 Juli 2022. Lantaran mereka merasa kasus sertifikat rumah ibundanya, terdapat unsur kriminal.

"Tadi membuat laporan terkait adanya dugaan penggelapan, pemalsuan, serta melarikan sertifikat," kata Kartika Putri.

Awal Mula

Berbagai Sumber
Foto : Berbagai Sumber

Kartika Putri ungkap awal mula mengetahui masalah yang dihadapi keluarga. Saat itu mereka sedang merapikan lemari mendiang ibunda.

"Kemarin qadarullah seperti diberi petunjuk, saat mau satu tahun beliau meninggal, kita kumpul di rumah beliau lalu kita mau bagi-bagiin baju beliau sebenernya mau disumbangkan mungkin berguna," ungkap Kartika Putri.

"Kita baru sadar ternyata posisi sertifikat, salah satu aset rumah yang di Cibubur ternyata tidak ada di tempat yang semestinya," sambungnya. 

Curiga dengan hilangnya sertifikat. Kartika dengan saudaranya langsung berkoordinasi. 

"Kita bertiga ahli waris jadi komunikasi, tahu nggak kak? Dan nggak ada yang tahu. Dari situ kita mulai menyadari bahwa kehilangan sertifikat tersebut," ucapnya.

Kartika menduga ada oknum yang menggunakan sertifikatnya. Malah terdapat kejanggalan baru setelah mengetahuinya. 

"Diduga ada oknum yang menyalahgunakan sertifikat tersebut, yang kagetnya lagi setelah kita selidiki secara kekeluargaan sudah ada akta kuasa jual atas nama kita bertiga, kita bertiga padahal nggak pernah bikin," ujarnya.

Lebih lanjut, istri Habib Usman Bin Yahya ini sampaikan polisi menemukan unsur pidana. Dalam kasus yang kini dihadapi.

"Ternyata sudah memenuhi unsur pidana, siapa-siapanya nanti pada saat BAP biar polisi yang menjelaskan," pungkasnya. (rth)

Topik Terkait