img_title
Foto : Instagram

Namun pada poin ke empat, ujarnya, putusan yang sangat menyedihkan mengatakan, bahwa PS Glow telah mendaftarkan dengan itikad tidak baik dan tidak jujur, karena telah membonceng, meniru dan menjiplak ketenaran MS Glow.

“Ini fakta hukum, putusan persidangan bukan kata saya. Tapi anehnya putusan pengadilan yang lainnya, yang baru-baru ini viral itu berbeda. Bagaimana keadilannya ketika pengadilan yang secara jelas kemudian menghasilkan putusan yang seperti ini,” katanya. (nes)

Topik Terkait