img_title
Foto : Instagram/Ahmaddhaniprast

Ajuan permohonan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tersebut dilayangkan supaya kedua anak hasil hubungan rumah tangga mereka dapat tercatat secara jelas di administrasi negara. Ini merupakan hal yang penting karena nantinya digunakan untuk beberapa urusan administrasi. Beberapa contohnya misal administrasi kependudukan, pendidikan, dan pengurusan pasport.

"Bahwa anak tersebut asal usulnya harus jelas, anak siapa dia, pemohon satu dan dua agar dikabulkan permohonan tersebut supaya kedua anak tersebut menjadi jelas," jelas Taslimah.

Bukan Gugatan Melainkan Permohonan Perdata

instagram
Foto : instagram

Taslimah menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Ahmad Dhani dan Mulan Jameela bukanlah gugatan. Lebih lanjut, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan tersebut menjelaskan bahwa ini adalah permohonan perdata.

"Bukan gugatan ya," tutur Taslimah.

"Ini permohonan perdata, artinya pemohon satu dan pemohon dua memohon untuk dikabulkan agar kedua anak tersebut sebagai anak pemohon satu dan pemohon dua," kata Taslimah lebih lanjut menjelaskan.

Topik Terkait