img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb Lokal Ahmad Dhani dan Mulan Jameela jalani sidang permohonan asal usul anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Juli 2022. Diketahui, mereka berdua telah melayangkan permohonan tersebut sejak 12 Juni 2022 lalu.

Mereka berdua ditemani oleh sang kuasa hukum yakni Dody Haryanto. Penasaran bagaimana kelanjutannya? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Ahmad Dhani Enggan Banyak Komentar

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Berdasarkan pantauan tim IntipSeleb, pasangan musisi, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sekitar pukul 10.45 WIB. Dhani terlihat mengenakan pakaian kemeja berwarna hitam dan Mulan mengenakan blazer berwarna hijau ditambah hijab berwarna coklat.

Perihal ini, Ahmad Dhani enggan berkomentar banyak. Ia lebih memilih untuk menyuruh kuasa hukumnya untuk lebih jauh merincikan tujuan kedatangan ia dan Mulan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Lawyer aja yang ngomong," ujar Ahmad Dhani saat ditemui awak media di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Juli 2022.

Penjelasan Kuasa Hukum Ahmad Dhani

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Dody Haryanto, kuasa hukum Ahmad Dhani, menjelaskan bahwa Dhani dan Mulan sambangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan bertujuan untuk mengajukan penetapan asal usul anak mereka. Ia menegaskan bahwa tak ada tujuan lain selain itu.

"(Kedatangan hari ini) untuk mengajukan penetapan asal usul anak, poinnya itu bukan yang lain," tutur Dody Haryanto.

Hal ini dilakukan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela untuk kebaikan kedua anaknya. Nantinya, anak-anak mereka bisa mengurus beberapa berkas administrasi dengan mudah.

"Asal usul anak ini apabila dikabulkan majelis hakim permohonan ini rentetan berikutnya adalah dapat mengurus status anak, pendidikan anak, status administrasi anak untuk pendidikan dan juga untuk mengurus pasport apabila untuk keluar negeri poinnya hanya itu," jelas Dody Haryanto.

Selain itu, hal ini dilakukan agar anak-anak mereka tahu secara legal siapa ayah dan ibu mereka. Ini adalah hak anak yang wajib terpenuhi.

"Anak itu wajib dan punya hak untuk mengetahui siapa ayahnya. Kalo kita lihat dari rentetan ini, sebetulnya dia sudah kenal ayahnya dan ibunya," ucap Dody Haryanto.

"Namun dikuatkan dengan penetapan asal usul anak agar legal standing anak itu dipahami dan untuk mengurus administrasi lebih lanjut," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mengajukan permohonan ini ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 Juni 2022 lalu.(rgs)

Topik Terkait