img_title
Foto : Instagram/nikitamirzanimawardi_172

IntipSeleb LokalNikita Mirzani dijemput paksa polisi dari Polresta Serang Kota. Penangkapan ini dilakukan di Mall Senayan City, Jakarta Pusat.

Alasan penjemputan paksa dilakukan karena Nikita Mirzani tidak kooperatif selama penyidikan. Berikut artikel lengkapnya.

Jemput Paksa

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Malalui siaran pers, Polresta Serang Kota sampaikan bahwa pihaknya lakukan jemput paksa Nikita Mirzani. Penjemputan paksa yang dilakukan di Mall Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Juli 2022, pukul 14.50 WIB.

Penjemputan paksa Nikita Mirzani, dipimpin langsung olah Kasatreskrim Polresta Akp David Adhi Kusuma. Tak sendiri, bersama tiga polwan mereka mengangkut artis usia 36 tahun itu.

"Dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM," tulis siaran pers yang diterima IntipSeleb, malam tadi.

Topik Terkait