img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb Lokal – Pemilik usaha PS Store, Putra Siregar dan seorang pemeran sinetron, Rico Valentino menjalani sidang putusan kasus dugaan pengeroyokan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 18 Agustus 2022. Oleh hakim, mereka berdua divonis hukuman penjara 6 bulan lamanya.

Namun ada beberapa hal yang meringankan hukuman mereka berdua. Penasaran apa saja yang meringankan hukuman mereka? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Hal Yang Meringankan Hukuman

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Hakim persidangan membacakan beberapa hal terkait dengan putusan kepada Putra Siregar dan Rico Valentino. Dua di antaranya yakni hal yang meringankan dan memberatkan hukuman Putra dan Rico.

Hakim menjelaskan bahwa hal yang meringankan hukuman Putra Siregar karena dirinya bertujuan untuk melindungi sahabatnya, Rico Valentino. Sedangkan untuk Rico, hal yang meringankan karena dirinya salah paham dan ingin lindungi sahabatnya, Chandrika Chika, yang ketika kejadian perkara sedang menangis.

"Hal-hal yang meringankan perbuatan Rico Valentino diakibatkan oleh salah paham yang melihat temannya Chika sedang menangis, sehingga terdakwa ingin melindungi temannya. Perbuatan Putra Siregar didorong oleh keinginan melindungi dan membantu temannya yaitu terdakwa II Rico Valentino," kata hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Topik Terkait