img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb Gosip Putra Siregar dan Rico Valentino telah diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 18 Agustus 2022. Hal ini karena mereka terjerat kasus pengeroyokan dengan korban bernama Muhammad Nur Alamsyah.

Putra Siregar dan Rico Valentino mengaku legowo atas putusan ini dan tak akan ajukan banding. Penasaran? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Putra Siregar dan Rico Valentino Menerima Secara Legowo

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Kuasa hukum Putra Siregar, Nur Wafiq Warodat menjelaskan bahwa pihaknya mendengar putusan dan pertimbangan hakim soal kasus pengeroyokan. Pihaknya akan terus mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya.

"Majelis hakim dalam persidangan terakhir telah menyampaikan dan menjatuhkan hukuman vonis terhadap beliau dan kita semua mendengar perrtimbangan beliau," ungkap Nur Wafiq Warodat saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 18 Agustus 2022.

"Akhirnya tadi Putra Siregar dan Rico Valentino terbukti bersalah dengan pidana enam bulan, dan terhadap proses persidangan selanjutnya, kita jalankan dengan mekanisme yang ada," sambungnya.

Topik Terkait