img_title
Foto : IntipSeleb/Nuranti

IntipSeleb Lokal Putra Siregar dan Rico Valentino divonis oleh majelis hakim selama 6 bulan penjara. Pihak mereka mengaku tak akan ajukan banding.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Putra dan Rico sudah mendekam di tahanan selama kurang lebih 4 bulan. Penasaran kelanjutannya? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Putra Siregar dan Rico Valentino Jalani Sisa Tahanan?

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Putra Siregar dan Rico Valentino divonis 6 bulan kurungan penjara karena kasus pengeroyokan. Sebagaimana diketahui, mereka sudah mendekam kurang lebih 4 bulan. Hal ini dibenarkan oleh sang kuasa hukum, Nur Wafiq Warodat.

Jika sesuai dengan putusan hakim, maka Putra dan Rico tinggal jalani sisa hukuman penjara. Hal ini terjadi dengan satu catatan yakni Jaksa tidak ajukan banding.

"Saat ini kan sudah menjalani empat bulan satu minggu. Sesuai dengan putusan apabila nanti jaksa tidak banding maka tinggal menjalani pengurangan sisanya," ungkap Nur Wafiq Warodat saat ditemui awak media di Polres Jakarta Selatan pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Topik Terkait